Senator Aceh Masih Perjuangkan Pemekaran Aceh

Table of Contents
Fachrul Razi, MIP
Kabar Aceh Online - Perjuangan memekarkan kabupaten dan kota di Aceh tidak mengenal kata surut. Senator Aceh, Fachrul Razi MIP kembali menggelorakan terwujudnya empat daerah otonomi baru (DOB) yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (Simeulue), Kota Meulaboh (Aceh Barat), dan Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar).

“Usulan sudah di meja Wakil Presiden RI dan Presiden RI, sementara kita juga sudah menambahkan calon DOB Aceh Malaka dan DOB Kota Panton Labu,” kita Fachrul Razi di Jakarta, Minggu (9/9).

Fachrul Razi yang kembali terpilih sebagai Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), mengatakan dalam waktu dekat segeta dilalukan pertemuan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB) se-Indonesia yang dihadiri 173 CDOB se-Indonesia termasuk CDOB sejumlah kabupaten/kota dari Aceh. Pertemuan dijadwalkan pada 24 September 2018 mendatang.

Fachrul Razi mengatakan, isu DOB sempat meredup dan ia kembali menyuarakan dalam rapat Pleno DPD RI. “Pemerintah Jokowi harus komit dengan pemekaran DOB se-Indonesia sebab ini bagian dari nawacita membangun daerah, jika pemerintah ingkar janji, jangan salahkan calon DOB se Aceh akan demo besar-besaran di Jakarta, kami dari Komite I DPD RI susah lelah menanti janji pemerintah,” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi yang juga pendiri dan penasehat Forkomnas DOB se Indonesia mengatakan pertemuan dengan Forkomnas DOB merupakan bentuk nyata kinerja dari Komite I DPD RI selaku yang membawahi bidang DOB dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk pemekaran wilayah. “Perjuangan DOB jangan berhenti, kita akan berjuang sampai terwujud karena ini bagian dari memperkuat NKRI,” tegasnya.

“Dalam pertemuan tersebut nantinya Pimpinan Komite I DPD-RI akan mengundang seluruh Forkonas DOB se-Indonesia untuk hadir di Jakarta dengan agenda pembahasan percepatan pemekaran DOB se-Indonesia,” jelas Fachrul Razi.

Pertemuan ini direncanakan akan dilanjutkan dengan audiensi dan aksi massa yang merupakan bagian dari rangkaian perjuangan CDOB se Indonesia. Pertemuan yang digagas Pimpinan Komite I DPD-RI ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari hasil pertemuan DPD RI dengan Wapres yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada juli 2017 lalu.

Pimpinan Komite I DPD RI akan mewadahi delegasi Forkonas untuk bertemu Presiden agar segera menetapkan dua rencana Peraturan Pemerintah yaitu RPP Desertada dan RPP Detada sesuai amanah UU Nomor 23/2014. [tribunnews]