Heboh, Pembunuh Satu Keluarga di Abdya yang Divonis Mati Ini Masuk Dalam Daftar Napi yang Kabur

Table of Contents
Edy Syahputra (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Abdya 
KAO, Banda Aceh - Edy Syahputra (29), pelaku pembunuhan terhadap Habibi Askhar Balihar (8) dan Fakhrurrazi (12) dan Hj Wirnalis (62), yang merupakan anak dan mertua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan ikut kabur dari Lapas Banda Aceh, Kamis (29/11) sore.

Edy Syahputra yang sudah divonis mati dikabarkan kabur dari LP Banda Aceh bersama seratusan tahanan lainnya.

Hingga kini kabarnya Edy Syahputra kini masih buron.

Informasi Edy kabur, beredar cepat di media sosial, bahkan sejumlah pihak berharap agar pria kelahiran Desa Lemah Burhana, Kecamatan Bebesan itu segera ditangkap.

"Mohon ini ditangkap, karena riwayat kasus yang sangat berbahaya," ujar Didi di akun facebooknya.

Seperti diketahui peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumah kediaman korban almarhumah, Hj Wirnalis di Jalan Lukman, Dusun III Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Selasa (16/5/2017) malam.

Ketiga jenazah dalam kondisi luka-luka mengenaskan ditemukan tergeletak dalam rumah korban, Rabu (17/5/2017) siang, sekitar pukul 13.20 WIB.

Sat Reskrim dalam selang waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap tersangka yang melarikan diri ke kampung halamannya Aceh Tengah.

Dalam pengembangan dan penyelidikan itu, penyidik memanggil 15 saksi untuk mengungkap aktor dan motif di balik pembunuhan Hj Wirnalis dan dua anak Kabid Pengairan PU Abdya.

Dalam rekonstruksi dengan 12 adegan utama itu, ES datang sendiri ke rumah Hj Wirnalis di Jalan Lukman, Dusun III, Desa Meudang Ara, Selasa (16/5) malam. Pelaku sempat sekitar dua jam berada di belakang rumah, menunggu penghuni rumah tidur.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui bagian atas, kemudian ada barang di dalam rumah yang tersenggol oleh pelaku sehingga menimbulkan suara berisik yang mengejutkan Hj Wirnalis.

Karena keberadaannya sudah diketahui, tersangka membunuh Hj Wirnalis bersama dua cucunya.

Tersangka sempat mengeluarkan satu unit sepeda motor ke luar rumah, namun ternyata mesinnya tidak hidup ketika dinyalakan. Kemudian sepmor tersebut dibawa masuk kembali ke dalam rumah dan pintu dikunci kembali.

Kemudian pelaku sempat masuk ke kamar mandi untuk membersihkan baju yang belepotan darah korban. Sebelum meninggalkan rumah melalui pintu samping dengan membawa dua kunci rumah, tersangka sempat mengambil HP Nokia warna pink milik alm Hj Wirnalis.

Pada malam itu pelaku menuju ke Kuala Batee. Namun dalam perjalanan setiba di Guhang (jalur alternatif dari Kota Blang pidie menuju Cot Manee Jeumpa), tersangka meminta tumpangan mobil terbuka milik seseorang.

Tersangka sempat dicurigai oleh sejumlah warga di Desa Krueng Batee yang selanjutnya menyerahkan pelaku kepada Polsek Kuala Batee.

Dari tangan pelaku ditemukan handphone milik Hj Wirnalis, sebagai petunjuk awal mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat Abdya itu. (*)