Densus 88 Amankan Seorang Warga Langsa, Diduga Teroris

Table of Contents
densus-88-tangkap-teroris-langsa
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror
Kabar Aceh Online - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang warga Langsa terduga teroris, Kamis (13/12/2018) lalu.

Hal ini diketahui melalui tersebarnya foto surat penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Pria yang diboyong Densus 88 tersebut berinisial DA alias Abu Usamah (29), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Langsa yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang sekaligus petani.

Dalam surat pemberitahuan sekaligus penangkapan itu disebutkan bahwa DA alias Abu Usamah terbukti melakukan aksi terorisme sesuai Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf B Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2002.

Surat Penangkapan Teroris di Langsa
Surat pemberitahuan sekaligus penangkapan itu disebutkan bahwa DA alias Abu Usamah melakukan aksi terorisme.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui aksi terorisme yang seperti apa yang pernah atau yang dilakukan DA alias Abu Usamah sehingga dirinya pun diamankan pihak Densus 88 Anti Teror.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whats'App pun membenarkan hal ini. Namun, dirinya tak dapat menjelaskan secara pasti akan hal itu.

Sementara, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono yang dikonfirmasi terpisah terkait hal ini pun belum memberikan jawaban.

Sumber: acehportal.com