Pembunuhan Mahasiswa Saat Mau Shalat Tahjud di Masjid, Fitnah Keji Berujung Maut!

Table of Contents
pembunuhan mahasiswa  di mesjid
Warga di depan Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowapada
Kabar Aceh Online - Dalam beberapa hari terakhir, beredar video viral di berbagai media sosial memperlihatkan aksi persekusi oleh sekelompok orang di dalam masjid.

Seorang pria tampak tergeletak di lantai, sementara orang-orang secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadapnya.

Sontak banyak netizen pun mengutuk aksi tak manusiawi tersebut.

Meskipun hanya melihat rekaman secara singkat, namun bisa dipastikan setiap yang melihatnya pasti menyimpulkan jika akhirnya korban meninggal dunia.

Benar saja, pembunuhan tersebut rupa-rupanya terjadi di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowapada hari Senin (10/12/2018).

Korban berinisial MK (23 tahun) seorang mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar. Satu kata untuk pelaku pembunuhan tersebut: biadab!

Dilansir dari suara.com (17/12/2018), peristiwa bermula gara-gara salah sangka. Korban yang bukan dari lingkungan sekitar berniat ke masjid untuk beribadah namun dalam kondisi terkunci.

Dia pun menuju rumah salah seorang warga berinisial YDS. Nah, YDS menyangka korban tidak bermaksud baik, oleh karenanya dia tidak membukakan pintu.

Setelahnya korban pun berjalan menuju masjid, namun tanpa sepengetahuannya ternyata YDS terlebih dahulu menuju masjid untuk menemui marbot dan melaporkan kecurigaannya tentang korban.

Nah, marbot tanpa berpikir panjang malah mengumumkan melalui pengeras suara bahwa korban berniat mencuri.

"Oleh RDN, informasi dari YDS itu diumumkan melalui pelantang suara masjid seperti ada maling di masjid. Pengumuman itu memicu kemarahan warga yang berduyun-duyun datang ke masjid," begitu ujar Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga seperti dikutip dari suara.com (17/12/2018).

pelaku mahasiswa pembunuhan di mesjid
Pelaku pembunuhan
Sebelum ada keterangan Polres, dituturkan oleh kakak korban yaitu ST, mengatakan jika adiknya dituduh mencuri dan mengobrak-abrik masjid.

"Selain itu, dia juga dituduh mematahkan tiang pelantang suara, serta merusak pembatas saf masjid," ujar ST seperti dikutip dari suara.com (17/12/2018).

Dari kejadian ini menjadi bukti bahwa benar fitnah itu jauh lebih kejam dari pembunuhan.

Korban yang difitnah sepihak pun terbunuh dengan cara menyesakkan dan dianggap hina oleh warga yang termakan hasutan.

Peristiwa ini juga menunjukkan jika persekusi menjadi hal yang sangat berbahaya. Sebab secara sepihak kita tidak tahu apakah orang yang dituduh benar-benar pelaku kejahatan atau bukan.