Pemuda Aceh Tengah Tega Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur, Temannya Ikut Menyetubuhi Korban

Table of Contents
Pemuda Aceh Tengah Tega Cabuli Pacar Bersama Temannya
Ilustrasi
Kabar Aceh Online - Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah menangkap dua pemuda yang diduga telah mencabuli dan menyetubuhi seorang pelajar dibawah umur.

Keduanya ditangkap Rabu (19/12/2018) pagi setelah polisi menindaklanjuti laporan korbannya.

Dua pelaku yang diamankan yakni PA (15), warga Kecamatan Bebesen dan FS (21), warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Sementata korbannya, sebut saja Mawar (15) yang juga warga Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Kedua pelaku diduga mencabuli dan menyetubuhi korban pada Kamis (13/12/2018) lalu di rumah tersangka FS dan Jumat (14/12/2018) lalu di sebuah bengkel," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, Mawar sendiri merupakan pacar dari tersangka PA dan diketahui bahwa persetubuhan telah dilakukan sebanyak 4 kali.

Sementara, tersangka FS adalah teman dari PA yang juga ikut menyetubuhi korban sebanyak satu kali saat ia dibawa oleh PA ke rumah FS.

"Penangkapan kita lakukan atas laporan pihak keluarga, hingga kini pemeriksaan masih berlangsung terhadap keduanya. Korban pun masih kita minta keterangan lebih dalam," ungkap Kasat yang mengatakan kasus ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tengah.



Sumber : ACEHPORTAL.COM