Transaksi di Tengah Laut, Kapal Pengangkut 72 Kilogram Sabu Ditangkap BNN di Aceh Utara

Table of Contents
Transaksi di Tengah Laut Kapal Pengangkut 72 Kilogram Sabu Ditangkap BNN
 kapal kayu KM Karabia diduga mengangkut narkotika jenis sabu dan pil esktasi dari Malaysia

Kabar Aceh Online - Petugas gabungan dari BNN bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap dugaan penyeludupan narkoba di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Sebuah kapal kayu KM Karabia diduga mengangkut narkotika jenis sabu dan pil esktasi dari Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, menyebut ada 70 bungkus yang diduga berisi sabu dan 2 bungkus pil ekstasi. Berat total keduanya mencapai 72 kilogram.

"Narkoba ini disembunyikan di dalam kapal," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (15/1/2019).

barang bukti sabu
barang bukti sabu
Petugas juga mengamankan 3 orang anak buah kapal yang mengoperasikan kapal tesebut. Mereka diduga bertransaksi narkoba di tengah laut. Modusnya, barang-barang haram dari Malaysia ini diserahkan di laut perbatasan Indonesia-Malaysia dengan metode kapal ke kapal.

"Jadi untuk menghindari deteksi petugas pertukaran barang dilakukan di tengah laut dan kemudian dibawa ke Aceh dengan menggunakan kapal kayu," ujar dia.

Penyeludupan narkoba ini, kata dia, diduga dikendalikan seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RM.

kapal pengangkut sabu di aceh utara

Para anak buah kapal dan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi sudah diamankan petugas BNN. Bukan hanya itu, kapal KM Karabia, GPS dan telepon seluler turut disita sementara waktu.

"Sudah kita amankan untuk mengetahui lebih jauh bagaimana peta jaringan mereka," ujar Amran.


Sumber: Inews.id