Pengiriman 72 Kilogram Sabu di Aceh Utara Digagalkan BNN, Ternyata Pengendalinya Napi Tanjung Gusta Medan

Table of Contents
Pengiriman 72 Kilogram Sabu di Aceh Utara Digagalkan BNN
 kapal kayu KM Karabia diduga mengangkut narkotika jenis sabu dan pil esktasi dari Malaysia
Kabar Aceh Online - Tim Satgas Ops Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Transaksi sabu itu diamankan di perairan Lhoksukon Aceh utara-Langsa.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dalam operasi gabungan ini ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya sabu 72 bungkus dengan rincian 70 bungkus sabu dan dua bungkus ekstasi.

“Berat total semua 72 kilogram,” kata Arman, Selasa (15/1/2019).

Menurut Arman, barang haram tersebut dibawa dari Malaisia lewat jalur laut.

“Ada tiga ABK. Mereka menggunakan kapal kayu bernama  KM. Karibia,” tuturnya.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan. Ternyata penyelundupan barang haram tersebut dikendalikan oleh Napi di Lapas Tanjung gusta, Medan.

“Saat ini, kita masih terus dalam pengembangan,” tuturnya.

Selain barang bukti narkotika, penyidik juga menyita kapal kayu Karibia, GPS dan alat navigasi, telepon genggam, telepon satelit.

sumber: Pojoksatu.id