Para Kiai Nahdlatul Ulama Ternyata Sudah Memprediksi ‘Pergantian Pemain’ dari Ma’ruf Amin ke Ahok

Table of Contents
Kiai Nahdlatul Ulama Memprediksi Pergantian Ma’ruf Amin ke Ahok
Jokowi-Ahok

Kabar Aceh Online - Rumor Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok bakal menggantikan KH Ma’ruf Amin sebagai pendamping Joko Widodo ternyata sudah lama diprediksi para kiai Nahdlatul Ulama (NU). Merujuk pada sejumlah pristiwa terbaru, prediksi itu semakin dekat menjadi kenyataan.

Spekulasi ini semakin kencang berhembus setelah Ahok bergabung dengan PDIP yang merupakan partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

“Ini sudah lama diprediksi kiai. Saya teringat sambutan kiai di Jombang. Dalam politik apa yang tidak mungkin,” tutur Ketua Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN), Agus Solachul A’am di laman duta.co sebagaimana dikutip dari Rmol.

Prediksi itu muncul karena melihat sejumlah janggalan dalam penunjukkan Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden mendampingi Jokowi.

Kejanggalan pertama, penunjukkan tersebut tidak melalui musyawarah di tubuh NU. Padahal, Maruf saat itu menjabat sebagai Rais A’am. Jokowi seperti mengorbankan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang sudah diberi harapan dan mengukur baju untuk deklarasi.

“Ketiga, mengapa harus memilih beliau yang, secara usia lebih pas menjaga MUI, menjadi Rais Aam PBNU. Operasi politik macam apa ini? Jangan-jangan beliau hanya menjadi ganjal politik? Ini sudah dipikirkan para kiai,” tegas cucu pendiri NU, KH Wahab Chasbullah itu.

Gus A’am Wahib, sapaan akrabnya, menilai bahwa spekulasi Ahok akan menggantikan Kiai Maruf harus menjadi catatan serius bagi warga NU.

“Bahwa dalam permainan politik, apa pun bisa terjadi. Tidak ada yang sulit. Ini menjadi catatan serius warga NU khususnya, umat Islam umumnya,” pungkasnya.

Sementara di mata politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari spekulasi ini merupakan upaya yang dimunculkan untuk menggembosi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf.


Sebab, pergantian wakil presiden tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain ada aturan UU yang harus dilalui, juga harus melewati kompromi antar partai pendukung.

“Tidak ada ceritanya di UU, yang orang bisa menggantikan seseorang, itu seolah menjadi urusan personal kan ada koalisi,” tegasnya. Sumber