Santri Laporkan Akun Facebook yang Menghina Ulama Kharismatik Aceh Ke Polres Lhokseumawe dan Aceh Timur

Table of Contents
Santri Laporkan Pemilik Akun Facebook yang Menghina Ulama Kharismatik Aceh
(foto: KOMPAS.com/MASRIADI
Kabar Aceh Online - Alumnus Dayah (pesantren) Mudi Mesra Samalanga melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Abusyik Ureung Gasien ke dua polres, yaitu Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe.

Pemilik akun itu dinilai menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga, Hasanoel Basri H G akrab disapa Abu Mudi Samalanga. Penghinaan itu dalam bentuk makian dan lain sebagainya.

Pelapor kasus itu, Mustafa M Yacob (45) di Mapolres Aceh Timur, Sabtu (9/2/2019) menyebutkan laporan resmi telah dibuat sehari sebelumnya.

"Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami. Saya datang atas nama alumni di Aceh Timur," kata Mustafa M Yacob.

Sementara pelapor kasus yang sama di Mapolres Lhokseumawe, Abdullah, menyebutkan, laporan resmi telah dibuat tiga hari lalu. “Tindakan menghina ulama itu sungguh keterlaluan. Kami harap ini diproses hukum,” katanya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, polisi sedang menyelidiki kasus itu dengan mempelajari alat bukti yang dilampirkan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbannya adalah ulama kharismatik Aceh,” katanya. (sumber: Kompas )