Alamaak! Cium Kaur di Kantor Desa, Pak Sekdes Jadi Tersangka

Table of Contents
sekdes cium kaur di kantor desa

Kabar Aceh Online - Sekretaris Desa (Sekdes) Perancak berinisial IKS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke polisi karena mencium Kaur Keuangan Perancak berinisial RKD, di kantor desa.

Meski sudah ada upaya perdamaian, polisi tetap memproses kasus ini. Bahkan, kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, IKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejaksaan dan saat ini masih sedang diperiksa.

“Kasus ini belum P-21. Saat ini berkasnya masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa. Hasil pemeriksaan itu masih kami tunggu,” ujar AKP Yogi Pramagita.

Di sisi lain ada indikasi lain dari kasus yang melibatkan dua pegawai kantor Desa Perancak, itu. Di mana ada desas desus kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum karena persaingan dalam pemilihan perbekel, dimana IKS disebut-sebut bakal maju menjadi calon perbekel.

Kasus ini bermula ketika pada Rabu (8/11) sore RKD, IKS dan bendahara desa ada dalam satu ruangan. Jarum jam menunjukkan pukul 14.00. Saat itu RKD duduk menghadap ke barat menghadap laptop.

Di lain sisi, IKS duduk di belakangnya. RKD lalu menanyakan tentang rencana anggaran dan biaya (RAB) papan nama kantor desa yang menggunakan aksara Bali kepada IKS, apa sudah diberikan dan dijawab oleh IKS kalau sudah ditaruh di meja RKD.

Saat RKD mencari RAB itu tiba-tiba IKS berdiri di sisi kiri RKD degan membungkuk. Lalu saat RKD menoleh ke kiri, dia tidak menyangka pelaku berdiri di sampingnya sehingga wajah IKS bersentuhan dengan wajahnya.

RKD yang merasa dilecehkan lalu berkata ”kenapa Pak Sekdes kok cium saya” dan dijawab IKS kalau cuma bercanda.

Karena RKD merasa tidak terima kemudian korban menyampaikan lewat WA ke Perbekel Perancak I Nyoman Wijana yang saat itu sedang di Denpasar.

RKD juga menyampaikan kepada suaminya lewat WA yang juga saat itu ada di Denpasar. Pengaduan itu kemudian ditindaklajuti perbekel dengan menggelar mediasi antara IKS dan RKD bersama keluarganya dengan disaksikan para Kelian Banjar yang ada di Perancak.

Namun, mediasi itu buntu sehingga RKD bersama keluarganya mengadukan kejadian itu ke Polres Jembrana. sumber