MUI Segera Keluarkan Fatwa PUBG

Table of Contents
MUI Segera Keluarkan Fatwa PUBG

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa soal gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). MUI hingga saat ini masih mengkaji dengan meminta masukan dari berbagai pihak.

"Ya, tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita (umumkan fatwanya). Bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian," kata Wakil Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019

Dia mengatakan permainan yang menghabiskan waktu dan membuat orang menjadi ketergantungan tidak baik. Apalagi, permainan membuat mahasiswa atau pelajar melalaikan tugas-tugasnya.

Karena itu, MUI segera mengeluarkan fatwa untuk bermain PUBG. MUI akan melihat aspek kesehatan hingga psikologis untuk menetapkan fatwa ini.

"Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," kata dia.

Amirsyah tak menampik ada permainan yang positif karena mengandung ilmu pengetahuan. Di samping itu, kata dia, adapula yang memiliki mudarat.

Selain PUBG, MUI akan membuat daftar permainan yang mengandung unsur kekerasan, horor serta pornografi. Sebab, permainan tersebut dapat merusak pikiran manusia, utamanya generasi muda.

"Bahkan tertanam sikap radikal, teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," tegas dia.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Pusat, Muhyiddin Junaidi, menjelaskan permainan yang bermanfaat untuk kesehatan dan mengasah kecerdasan diperbolehkan. Kecuali, banyak mendatangkan mudarat.

"Apabila mudaratnya, negatifnya lebih banyak, itu kita anggap bertentangan dengan maqashid syariah. Oleh karenanya itu dilarang," ujar Muhyiddin. sumber