Kapolda Aceh : "Kalau KKB Aceh tak Menyerah, ya Basmi Saja"

Table of Contents

Kabar Aceh Online - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengultimatum anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masih bersembunyi di seluruh wilayah hukum Aceh agar segera menyerahkan diri. Polisi tidak segansegan mengambil tindakan tegas jika imbauan Polda Aceh itu tidak digubris para anggota kelompok tersebut.

Imbauan bernada ancaman itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak dalam keterangan tertulis yang diterbitkan secara resmi oleh Humas Polda Aceh Jumat (3/5). 

“Jika KKB yang masih bersembunyi tidak segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan terdekat, maka aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak seperti diberitakan Harian Serambi Indonesia, Minggu kemarin.

Sebagaimana kita ketahui, dalam empat bulan terakhir sesekali muncul berita tentang masih adanya anggota kelompok bersenjata di Aceh, khususnya di kawasan timur Aceh yang mengusik masyarakat dan melanggar hukum. 

Malah pada 24 April malam tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terlibat baku tembak dengan KKB di kawasan Aceh Timur.

Akibatnya, seorang anggota kelompok kriminal yang diyakini sebagai pimpinan kelompok tersebut, yakni Nasir Agung (45), warga Pante Bidari, Aceh Timur, tewas setelah ditembak polisi di dadanya. 

Dalam baku tembak itu polisi berhasil membekuk satu anggota lainnya bernama Mahdi (34), warga Desa Paya Keutapang, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Sedangkan satu orang lagi bernama Sofyan alias Apuy berhasil melarikan diri dan hingga kini belum ada kabar apakah sudah tertangkap atau belum.

Anggota kelompok bersenjata ini teridentifikasi berafiliasi dengan gerakan KKB Aceh di bawah pimpinan Aldi Rebon yang tewas saat disergap polisi pada 17 Februari 2019 di rumahnya, Gampong Seuneubok Teupin, Aceh Timur. Nah, kelompok kriminal seperti ini selayaknya disadarkan untuk tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum.

Sudah cukuplah mereka mengusik masyarakat atau meneror pimpinan atau kader partai politik yang tak sepaham dengannya. Juga jangan sampai mereka menyusun kekuatan yang lebih solid lagi untuk melakukan teror atau penyerangan serentak terhadap target yang mereka anggap sebagai musuh, yaitu TNI dan Polri.

Dengan target ingin mendirikan khilafah islamiah Nanggroe Aceh Darussalam, KKB pimpinan Nasir Agung ini sangat patut diwaspadai. 

Ruang gerak mereka harus dipersempit bukan saja untuk melanjutkan aksi kriminalitas, tapi yang juga penting dicegah adalah agar mereka tidak lagi merekrut anggota baru guna memperpanjang barisan pendukung khalifah di Aceh.

Sudah cukuplah Aceh dibikin geger oleh aksi 53 teroris Kamp Jalin, Jantho, pada tahun 2010 yang ingin mendirikan Khilafah Islamiah Asia Tenggara atau aksi Abu Jundullah yang merekrut para radikalis Aceh untuk diberangkatkan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS pada tahun 2016. 

Aksi-aksi radikalis dan kelompok bersenjata itu, seminim apa pun jumlah anggotanya, seperti pernah digerakkan oleh Din Minimi tahun 2014-2015, harus ditindak tegas agar ia tak membesar dan meluas pengaruhnya.

Rakyat Aceh sudah sangat bosan dan trauma dengan konflik yang lamanya 29 tahun ditambah aksi-aksi teror dan gangguan keamanan setelah MoU Helsinki diteken. Rakyat saat ini menghendaki situasi yang aman dan kondusif untuk selamanya di wilayah Aceh. 

Untuk itu, jajaran Polda Aceh dibantu oleh aparat Kodam Iskandar Muda harus selalu awas untuk mengawal dan menghadirkan rasa aman di Aceh dari berbagai gangguan. Terutama dari gangguan kelompok bersenjata yang terorganisasi.

Imbau mereka untuk menyerah, tapi jika tak digubris, ya tindak habis. Terakhir, kita sangat mendukung ketegasan Polda Aceh dalam menindak KKB baru ini sampai ke akar-akarnya. 

Kita juga mendukung upaya strategis Polda Aceh untuk membentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kelompok bersenjata ini agar tak lagi mengusik perdamaian Aceh yang semakin dirasakan manfaatnya. *(tribunnews)