Kurir Ditangkap di Simpang Ulim, BNN Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu Asal Malaysia Libatkan Oknum TNI

Table of Contents
Penyelundupan 16 Kg Sabu Asal Malaysia Libatkan Oknum TNI

BNN menangkap delapan orang yang terlibat penyelundupan sabu dari Malaysia pada awal September 2019. Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas BNN membekuk kurir Edi Saputra dan Hasanuddin di wilayah Simpang Ulim, Aceh, persisnya jalan raya Medan-Aceh.

"Kita temukan sabu sebanyak 16 bungkus masing-masing 1 kg. Mereka mengaku memperolehnya dari tersangka Sabaruddin alias Cek Bah," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam rilisnya, Rabu (4/9).

Penyelundupan barang haram itu diperintah seorang napi Lapas Pekanbaru Faisal Nur alias Ayah. Beberapa jam setelah penangkapan dua kurir, petugas meringkus Cek Bah. Nama terakhir ini adalah koordinator transporter sekaligus penjemput sabu dari laut ke darat dan Marzuki sebagai penyimpan narkotika.

"Kami juga membekuk oknum TNI AD atas nama Kopda Anwar yang perannya penerima barang dari Marzuki," ujar Arman.

Oknum anggota dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh, itu menerima sabu dari Ridwan Mahmud. "Kini tersangka Kopda Anwar telah diserahkan ke Pom Dam Iskandar Muda," Arman menambahkan.

Selanjutnya, petugas menangkap dua tersangka lagi, yakni pengendali Murziyanti dan Fitriani sebagai penerima, Fitriani telah memegang tiket pesawat tujuan Banda Aceh-Kuala Lumpur dan sebaliknya pada 23 Agustus 2019.

Rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Petugas juga akan menjemput napi Faisal Nur untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain 16 kg sabu, petugas juga menyita minibus BK 1735 GQ, sejumlah paspor, tujuh ponsel, serta dokumen pribadi lainnya. 

Sumber: www.publica-news.com