Kesal Tak Mau Diajak Wik Wik, Shoni Nekat Lakukan ini ke Gadis Cantik Kenalannya di Hotel

Table of Contents
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi

Kabar Nad - Seorang pemuda bernama Shoniful Akbar (24)  nekat merampas ponsel gadis kenalannya.

Aksi tersebut dilakukan pelaku setelah korban ogah diajak berhubungan badan.

Pelaku berhasil merampas ponsel korban saat korban berusaha lari.

Pelaku merupakan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Ia mencoba memaksa gadis kenalannya, SL (18) asal Desa Randekan, Kecamatan Kembangbahu, melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Babat.

"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020).

Mulanya korban mengajak korban jalan-jalan. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menuju salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.

Korban mulai curiga dengan gelagat pelaku.

Setiba di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Korban SL menolak, hingga terjadi pertengkaran kecil.

Pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur. Namun korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.

Saat itulah, pelaku merampas HP korban.

Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban rela meninggalkan ponselnya yang dirampas pelaku.

Kejadian itu kemudian diceritakan kepada orang tua korban dan berlanjut ke Polsek Babat.

Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.

Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo. Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.

Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP.